Peran Konselor Pra-nikah Dalam Meningkatkan Kesiapan Pernikahan Calon Pengantin
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran konselor pra-nikah dalam membantu calon pengantin lebih siap untuk menikah. Kesiapan menikah adalah hal penting yang harus dimiliki oleh pasangan calon suami istri agar bisa hidup bersama secara damai, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan dilaksanakan di Rumah Konseling Aku Temanmu pada bulan Juni 2026. Subjek penelitian ini terdiri dari seorang konselor dan enam pasangan yang akan menikah, serta telah mengikuti konseling pra-nikah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan pengamatan, lalu data tersebut dianalisis melalui empat tahap yaitu pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Penelitian menunjukkan bahwa konselor pra-nikah bertindak sebagai orang yang membantu dan memberi informasi, sehingga mempermudah calon pengantin memahami berbagai hal tentang hidup berumah tangga, termasuk kesiapan mental, perasaan, hubungan sosial, serta tanggung jawab dalam keluarga. Layanan yang diberikan adalah layanan informasi yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin tentang cara hidup berumah tangga yang harmonis. Selain itu, terdapat hambatan dalam pelaksanaan konseling pra-nikah, yaitu ketidakhadiran salah satu pasangan saat sesi konseling, sehingga proses penyampaian informasi dan diskusi tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kedua calon pengantin harus hadir dalam setiap sesi konseling agar tujuan dari konseling pra-nikah dapat tercapai secara maksimal.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Mahayoni. (2025). Konseling Pranikah dan Pernikahan: Jalan Menuju Keluarga Kristen yang Tangguh. Indramayu: Penerbit Adab.
Putri, P. A., & Andaryuni, L. (2024). Menguatkan Ikatan: Memahami Hubungan Suami Isteri Dalam Keluarga. The Juris, 8(2), 404-413.
Surbakti, E. B. (2008). Sudah Siapkah Menikah: Panduan bagi siapa saja yang sedang dalam proses menentukan hal penting dalam hidup. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Suryani, L., dkk. (t.t.). Kesiapan Pranikah dan Prakonsepsi. Jakarta Barat: PT Bukuloka Literasi Bangsa. (Catatan:
Zaqiah, F., Nursal, D. G. A., & Aladin. (2023). Konseling Pranikah Tentang Kesehatan Reproduksi Untuk Calon Pengantin. Indramayu: Penerbit Adab.
Artikel in Press :
Putri, P. A., & Andaryuni, L. (2024). Menguatkan Ikatan: Memahami Hubungan Suami Isteri Dalam Keluarga. The Juris, 8(2), 404-413.
Jurnal :
Arjani, N. H. Z., Pinky, D. H., Nurjayanti, A. P., Hafshoh, H., & Wismanto. (2025). Pernikahan dalam Islam membina keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Ikhlas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 2(1), 140–150. [https://doi.org/10.61132/ikhlas.v2i1.292](https://doi.org/10.61132/ikhlas.v2i1.292)
Astutik, T., Hartono, D., & Santoso, H. (2026). Peran pendidikan pra pernikahan dalam membangun keluarga Islami. ARMADA: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 4(5), 1122–1127. https://doi.org/10.55681/armada.v4i5.2404
Elfira, N. (2020). Kinerja konselor pada konseling pranikah. Jurnal Pamomong, 1(1), 14–19. [http://pamomong.iainsalatiga.ac.id](http://pamomong.iainsalatiga.ac.id)
Halim, A. (2026). Konseling pra-nikah sebagai upaya preventif konflik keluarga dalam perspektif konseling keluarga. Global Research and Innovation Journal (GREAT), 2 (1), 222–228. [https://journaledutech.com/index.php/great](https://journaledutech.com/index.php/great)
Pujiarti, N., Wibowo, M. E., Awalya, & Muslikah. (2025). Pembelajaran psikoedukasi persiapan pernikahan: Merencanakan pernikahan yang bahagia. Journal of Community Development, 6(1), 447–463. [https://comdev.pubmedia.id](https://comdev.pubmedia.id)
Tasya, Ginting, E., & Astrid, G. (2026). Pola komunikasi pasangan suami-istri dalam mengelola konflik ekonomi pada keluarga tanpa penghasilan tetap. Komunikasi: Jurnal Komunikasi, 17(1), 22–30. [https://doi.org/10.31294/jkom.v17i1.12423](https://doi.org/10.31294/jkom.v17i1.12423)
Triwulandari, N. (2026). Efektivitas bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dalam meminimalisir tingginya angka perceraian di Kabupaten Aceh Besar. Journal of Education and Counseling for Youth, 6(1), 15099–15111. [https://joecy.org/index.php/joecy](https://joecy.org/index.php/joecy)
Wulandari, F. Y., Sabrina, S., Intan, I., Ariani, T., & Syam, H. (2025). Tekanan ekonomi dan dampaknya terhadap kesehatan mental anggota keluarga. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(4), 84-95.











