LUKISAN “TIKUS DALAM BURUNG GARUDA” KARYA ROKHYAT: KRITIK SOSIAL DALAM SIMBOLISME SENI RUPA
Abstract
Penelitian ini membahas lukisan “Tikus dalam Burung Garuda” karya Rokhyat, seorang pelukis asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang memicu kontroversi publik sekaligus perdebatan politik. Lukisan tersebut menampilkan sosok Garuda—lambang negara Indonesia—dengan seekor tikus di dalam tubuhnya. Secara visual, Garuda melambangkan kejayaan, kekuatan, dan idealisme bangsa, sementara tikus merepresentasikan korupsi, kerakusan, dan penghancuran dari dalam. Kontras kedua simbol ini membentuk kritik sosial yang kuat mengenai kondisi bangsa Indonesia kontemporer. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan analisis semiotika Roland Barthes. Data primer berupa dokumentasi visual lukisan, sedangkan data sekunder diperoleh dari artikel media daring, komentar publik di media sosial, serta wawancara dengan kurator pameran. Hasil analisis menunjukkan bahwa lukisan Rokhyat mengandung makna simbolik tentang paradoks negara: meskipun memiliki lambang kebesaran, kenyataan sosial memperlihatkan persoalan serius seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan lemahnya penegakan hukum. Respon publik menunjukkan apresiasi terhadap keberanian seniman menyuarakan keresahan rakyat, sementara sebagian pejabat mengecam karya ini karena dianggap merusak citra negara. Temuan ini menegaskan bahwa seni rupa berperan penting tidak hanya sebagai media estetik, tetapi juga sebagai instrumen kritik sosial yang mampu memantik diskursus publik.
References
Barriyah, I. Q., Sugiyamin, S., Yusa, I. M. M., Judijanto, L., Suharson, A., Cahyono, N. H., ... & Ramadhani, N. (2025). Penciptaan Seni Rupa: Gagasan, Material dan Perjalanan Estetik. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Ramdani, G., Yoesoef, M., Christomy, T., & Tambunan, S. M. G. (2025). Dua lukisan hiperealisme Dede Eri Supria: kontestasi budaya tradisi dan modern dalam kehidupan masyarakat urban di Jakarta. Jurnal Desain, 12(2), 374-388. http://dx.doi.org/10.30998/jd.v12i2.26343
Radar Jogja. (2025, 21 Februari). Dikecam oleh Pejabat! Inilah makna tersembunyi lukisan “Tikus dalam Burung Garuda” karya pelukis Rokhyat. Jawapos / Radar Jogja. Diakses dari https://radarjogja.jawapos.com/nusantara/655672940/dikecam-oleh-pejabat-inilah-makna-tersembunyi-lukisan-tikus-dalam-burung-garuda-karya-pelukis-rokhyat
Rokhmansyah, E. (2023). Makna Lagu “Tikus-Tikus Kantor” Oleh Iwan Fals. Student Scientific Creativity Journal, 1(3), 114-119. https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v1i3.1339
Sahbania, R., Zulkarnain, E. S., Putra, S. M., Anjelena, R., & Alamsyah, G. (2025). Korupsi dan Lemahnya Penegakan Hukum: Analisis Ketidakadilan dan Dampaknya Bagi Kepercayaan Publik. Journal of the Research Center for Digital Democracy, 1(1), 31-38.
Sahfitri, I., Saputra, R., Ilham, F., Afriyanti, N., & Hudi, I. (2025). Generasi Anti Korupsi, Membangun Indonesia Yang Lebih Baik. Jurnal Akuntansi, Bisnis dan Ekonomi Indonesia (JABEI), 4(1), 66-78. https://doi.org/10.30630/jabei.v4i1.277
Yunaldi, W., Hazmi, R. M., & Arman, Z. (2024). Belenggu Rente Dalam Demokrasi. CV. Gita Lentera.
Wibowo, H. H., & Romadhan, A. A. (2023). Pancasila Internalization Model in Overcoming Radicalism Within











