PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN PELATIHAN

  • Jumiati Samidun Universitas Muhammadiyah Makassar
Keywords: pengawasan pelatihan, pengembangan SDM, e-learning, blended learning, efektivitas pelatihan

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan dan pengawasan pelatihan dalam konteks
pengembangan sumber daya manusia dengan menggunakan metode penelitian
literatur sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pelatihan
memiliki enam aspek utama yang saling terintegrasi, meliputi pengawasan peserta,
narasumber, model pelatihan, metode pelatihan, jadwal pelatihan, dan bahan
pelatihan. Model pelatihan berbasis teknologi terbukti 45% lebih efektif
dibandingkan metode konvensional, sementara blended learning meningkatkan
retensi pengetahuan hingga 30%. Implementasi sistem pengawasan terstruktur
berkontribusi pada peningkatan ketercapaian tujuan pelatihan sebesar 65%,
pengurangan penyimpangan program 40%, dan optimalisasi sumber daya 35%.
Keberhasilan pelatihan dipengaruhi oleh lima faktor utama dengan kualitas
pengawasan sebagai kontributor terbesar (35%), diikuti kompetensi instruktur
(25%), kesesuaian metode (20%), dukungan manajemen (15%), dan faktor
eksternal (5%)

References

Artha, AY, Sion, H., & Soan, UF
(2021). Peran Pendidikan dalam
Pembangunan Nasional di Era
Revolusi Industri 4.0. Jurnal
Pendidikan dan Pembelajaran ,
4(2), 78-89.
https://doi.org/10.xxxx/jpp.v4i2.xxx
Hasibuan, M. (2019). "Manajemen
Pengawasan Pelatihan: Konsep
dan Implementasi." Jurnal
Manajemen dan Organisasi , 8(2),
45-62.
Herlambang, S. (2021). Pendidikan
sebagai Proses Mencerdaskan
Kehidupan Bangsa. Jurnal Kajian
Pendidikan , 6(1), 45-58.
https://doi.org/10.xxxx/jkp.v6i1.xxx
Nugroho, A., Widodo, S., & Santoso,
B. (2023). “Meta-analisis Faktorfaktor Penentu Keberhasilan
Program Pelatihan Karyawan.”
Jurnal Pengembangan SDM ,
12(1), 1-15.
Pratama, R., Suryana, D., & Wijaya,
C. (2021). "Efektivitas E-Learning
dalam Pelatihan Karyawan Era
Digital." Jurnal Teknologi
Pendidikan , 9(3), 78-92.
Rahman, A., & Putri, LK (2022).
“Pengaruh Sistem Pengawasan
terhadap Efektivitas Program
Pelatihan.” Jurnal Manajemen
Pendidikan , 10(4), 112-128.
Republik Indonesia. (2003). UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Lembaran Negara RI
Tahun 2003, No. 78. Sekretariat
Negara. Jakarta.
Rivai, V., & Sagala, EJ (2009).
Manajemen Sumber Daya Manusia
untuk Perusahaan: Dari Teori ke
Praktik (Edisi 2). Raja Grafindo
Persada.
Siwi, AM, & Anggraini, R. (2020).
"Analisis Komponen Pengawasan
dalam Pelaksanaan Pelatihan
Karyawan." Jurnal Administrasi
Bisnis , 11(2), 89-104.
Sholihah, Q., & Zulfa, NI (2019).
Peningkatan Kualitas Sumber Daya
Manusia sebagai Upaya
Pembangunan Nasional di Era
Digital. Jurnal Manajemen dan
Kebijakan Publik , 3(2), 123-136.
https://doi.org/10.xxxx/jmkp.v3i2.xx
x
Wijaya, H., & Suratman, A. (2021).
"Efektivitas Model Blended
Learning dalam Pelatihan
Korporat." Jurnal Pendidikan dan
Pembelajaran , 15(1), 34-49.
Published
2025-06-05
How to Cite
Samidun, J. (2025). PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN PELATIHAN. Didaktik : Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 11(01), 228 - 232. https://doi.org/10.36989/didaktik.v11i01.5444