EVALUASI PROGRAM PEMBINAAN KEPRIBADIAN DENGAN DISCREPANCY MODEL DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNG PATI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi program pembinaan kepribadian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati dengan menggunakan model evaluasi Discrepancy oleh Malcolm M. Provus. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya pembinaan kepribadian narapidana dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial pasca-pemidanaan, serta belum optimalnya pelaksanaan program yang ada akibat berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta tidak adanya mekanisme evaluasi yang sistematis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen. Informan dalam penelitian ini terdiri dari petugas pembinaan, dan narapidana yang mengikuti program kepribadian. Analisis data dilakukan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara standar yang ditetapkan dengan pelaksanaan program, khususnya pada aspek desain program, operasionalisasi, proses pelaksanaan, dan hasil akhir. Beberapa hambatan utama yang ditemukan antara lain adalah tidak adanya SOP tertulis, ketidakberaturan jadwal kegiatan dengan waktu kunjungan, penggunaan fasilitas yang tidak representatif, serta keterbatasan tenaga pengajar yang profesional. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan kepribadian belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam perencanaan, penguatan regulasi, serta pengalokasian sumber daya yang lebih tepat agar tujuan pembinaan kepribadian sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan dapat tercapai secara optimal.
References
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
Benyamin, P. I., Salman, I., Pantan, F., Wiryohadi, W., & Mahendra, Y. (2021). Evaluasi Pembelajaran Daring Pendidikan Agama Kristen Di Masa Pandemi. Jurnal Teologi Berita Hidup, 4(1), 52.
Brahmatya, B., & Subroto, M. (2023). Peran Pembina Keamanan Terhadap Pembinaan Kemandirian. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, Dan Sains, 12, 2023.
Hikmahanvazio, & Wibowo, P. (2022). Analisis Belum Terlaksana Program Pembinaan Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(6), 660–669.
Provus, M. (1969). The Discrepancy Evaluation Model. Pittsburgh Public Schools.
Putra, A. (2020). Evaluasi Kelengkapan Peralatan Praktik Teknik Instalasi Tenaga Listrik SMK (Studi Kasus Di SMK Taruna Bangsa Bekasi). Universitas Negeri Jakarta.
Soge, M., & Sitorus, R. (2022). Kajian Hukum Progresif Terhadap Fungsi Pemasyarakatan Dalam Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan. Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan, 2(2).
Suhariyanto, A., & Karyoto. (2024). Implementasi Pembinaan Narapidana Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Jurnal Ilmu Hukum, 13(2).











