HUKUM TERHADAP KONFLIK PENGGUNAAN SUMBER DAYA PERIKANAN ANTARA NEGARA PESISIR DAN NEGARA PENGGUNA JARAK JAUH
Abstract
ABSTRACT
Abstract: This research aims to analyze conflicts in the utilization of fisheries resources between coastal and distantwater nations. The research methodology involves literature review, analysis of relevant international regulations, and examination of national policies related to fisheries management. The findings reveal that tensions between coastal and distantwater nations often arise from differences in economic and environmental interests. Factors such as understanding rights based on international maritime law, the implementation of international agreements, and the protection of local fishermen's rights significantly impact conflict resolution. The study's conclusion emphasizes the importance of international cooperation, clear regulatory implementation, and recognition of local rights in managing fisheries resources to achieve a balanced ecological and economic sustainability.
Key words: Conflict, Fisheries Resourse, International Maritime Law, Local Fishermen, International Agreements.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik penggunaan sumber daya perikanan antara negara pesisir dan negara pengguna jarak jauh. Metode penelitian melibatkan studi literatur, analisis peraturan internasional terkait, dan penelusuran kebijakan nasional yang berkaitan dengan pengelolaan perikanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketegangan antara negara pesisir dan negara pengguna jarak jauh seringkali muncul akibat perbedaan kepentingan ekonomi dan lingkungan. Faktor seperti pemahaman terhadap hakhak berdasarkan hukum laut internasional, implementasi perjanjian internasional, serta perlindungan hak nelayan lokal juga memiliki dampak signifikan pada resolusi konflik. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya kerja sama internasional, implementasi peraturan yang jelas, dan pengakuan hakhak lokal dalam mengelola sumber daya perikanan guna mencapai keberlanjutan ekologis dan ekonomis yang seimbang.
Kata kunci: Konflik, Sumber Daya Perikanan, Hukum Laut Internasional, Nelayan Lokal, Perjanjian Internasional.
References
Bendar, A. (2015). Ilegal Fishing sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa. Perspektif Hukum. https://perspektif-hukum.hangtuah.ac.id/index.php/jurnal/article/view/25.
Edrus, I. N. (2017). KEBIJAKAN MORATORIUM IKAN NAPOLEON (Cheilinusndulatus Rüppell 1835). Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia.
Istanto, Y. (2015). Penenggelaman Kapal Pelaku Illegal Fishing Sebagai Upaya Penegakan Hukum Perikanan Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 4/Pid. Sus-Prk/2014/Pn Tpg …. unisbank.ac.id.
Jaya, B. P. M. (2016). Tindakan penegakan hukum terhadap kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Kadarisman, M. (2017). Kebijakan keselamatan dan keamanan maritim dalam menunjang sistem transportasi laut. Jurnal Manajemen Transportasi &Logistik.
Nomlene, M. (2015). Rekonstruksi Politik Hukum Pengelolaan Perikanan Laut Berbasis Kemakmuran Rakyat.
Putra, Y. D. (2015). Tinjauan Tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Illegal (Illegal Fishing) Di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Rahman, Z., & Republik, N. K. (2015). Penenggelaman Kapal Sebagai Usaha Memberantas Praktik Illegal Fishing.
Samiaji, R. (2015). Harmonisasi kewenangan lembaga negara dalam menanggulangi tindak pidana Illegal Fishing di perairan Indonesia.
Sari, M., & Asmendri, A. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. Natural Science, 6(1).
Sari, S. A. (2018). … Pengaturan Alih Muat Kapal Ditengan Laut (Transhipment) Ditinjau Dari Hukum Laut Internasional Dan Hukum Nasional Indonesia.
Susilowati, N. P. (2017). Pemusnahan Kapal Perikanan Berbendera Asing Pelaku Tindak Pidana Perikanan Dalam Perspektif Due Process of Law. Dspace.











