PERKUAT TATA KELOLA PERIKANAN: MENUJU KESEIMBANGAN DAN KONSERVASI SUMBER DAYA LAUT MELALUI HUKUM PERIKANAN
Abstract
ABSTRACT
Strong fisheries governance is the main key to achieving balance in the marine ecosystem and maintaining the sustainability of fisheries resources. This abstract discusses the important role of fisheries law in strengthening fisheries governance to achieve marine resource conservation goals. In response to exploitative pressures on global fisheries, fisheries conservation efforts through legal regulations have become increasingly urgent. Fisheries law has a crucial role in setting limits on exploitation, encouraging sustainable fishing practices, and protecting marine habitats. In this abstract, the discussion includes efforts to strengthen the legal framework that can lead to effective fisheries governance. The existence of proactive policies, strict law enforcement, and active participation from stakeholders are key factors in achieving balance in the marine ecosystem. Through the implementation of sustainability-oriented fisheries law, it is hoped that fair, transparent and sustainable fisheries governance can be created. This abstract also highlights the importance of international cooperation in facing global fisheries challenges, as well as the need to adapt fisheries law to the changing dynamics of the marine environment. In this way, strong understanding and application of fisheries law becomes the foundation for joint efforts to safeguard marine resources for future generations.
Key words: Fisheries Governance, Marine Ecosystem Balance, Fisheries Law and Conservation
ABSTRAK
Tata kelola perikanan yang kuat menjadi kunci utama untuk mencapai keseimbangan ekosistem laut dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan. Abstrak ini membahas peran penting hukum perikanan dalam menguatkan tata kelola perikanan demi mencapai tujuan konservasi sumber daya laut. Sebagai respons terhadap tekanan eksploitatif terhadap perikanan global, upaya konservasi perikanan melalui regulasi hukum menjadi semakin mendesak. Hukum perikanan memiliki peran krusial dalam menetapkan batasan eksploitasi, mendorong praktik perikanan berkelanjutan, dan melindungi habitat laut. Dalam abstrak ini, pembahasannya mencakup upaya untuk memperkuat kerangka hukum yang dapat mengarah pada tata kelola perikanan yang efektif. Adanya kebijakan yang proaktif, penegakan hukum yang ketat, serta partisipasi aktif dari pemangku kepentingan menjadi faktor kunci dalam mencapai keseimbangan ekosistem laut. Melalui implementasi hukum perikanan yang berorientasi pada keberlanjutan, diharapkan dapat terbentuk tata kelola perikanan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Abstrak ini juga menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan perikanan global, serta perlunya adaptasi hukum perikanan dengan dinamika lingkungan laut yang terus berubah. Dengan demikian, pemahaman dan penerapan hukum perikanan yang kuat menjadi fondasi bagi upaya bersama dalam menjaga sumber daya laut bagi generasi mendatang.
Kata kunci: Tata Kelola Perikanan, Keseimbangan Ekosistem Laut, Hukum Perikanan dan Konservasi
References
Hasan, Y. A., & SH, M. (2021). Hukum Laut Konservasi Sumber Ikan Di Indonesia. Prenada Media.
Istanto, Y. (2015). Penenggelaman Kapal Pelaku Illegal Fishing Sebagai Upaya Penegakan Hukum Perikanan Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 4/Pid. Sus-Prk/2014/Pn Tpg Pengadilan Negeri Tanjung pinang).
Kurnia, I. (2022). Aspek nasional dan internasional pemanfaatan surplus perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Sinar Grafika.
Kurniawan, K. (2018). Strategi pengembangan perikanan tangkap di Kabupaten Bangka Selatan. Akuatik: Jurnal Sumberdaya Perairan, 12(2).
Lestari, M. M. (2014). Penegakan Hukum Pidana Perikanan DiIndonesia Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan. Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 271-295.
Muhajir, M., Sumardjono, M. S., Manurung, T., & Ferdinand, J. (2019). Harmonisasi Regulasi dan Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Alam di Indonesia. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 5(2-2)
Oktaviani, D., Prianto, E., & Puspasari, R. (2016). Penguatan kearifan lokal sebagai landasan pengelolaan perikanan perairan umum daratan di Sumatera. Jurnal kebijakan perikanan Indonesia, 8(1).
Puspita, M. (2017). Kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut hukum adat laot dan lembaga panglima laot di Nanggroe Aceh Darussalam. Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan, 3(2).
Putra, Y. D. (2015). Tinjauan Tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Illegal (Illegal Fishing) Di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Rifai, E., & Anwar, K. (2014). Politik Hukum Penanggulangan Tindak Pidana Perikanan. Jurnal Media Hukum, 21(2).
Sasvia, H. (2019). Fisheries Law Enforcement in the Indonesian Sea Territory. Lex Scientia Law Review, 3(2).
Siombo, D. M. R. (2013). Hukum perikanan nasional dan internasional. Gramedia Pustaka Utama.
Susilo, E., Indrayani, E., Puspitawati, D., & Rahmawati, Y. (2017). Hukum Perikanan. Universitas Brawijaya Press.
Tribawono, I. H. D. (2018). Hukum Perikanan Indonesia. PT Citra Aditya Bakti.
Yenny, A. S. (2015). Implementasi Desentralisasi Kewenangan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir DiKalimantan Barat. Lex Publica, 1(2).











